You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tim Satgas COVID 19 RW 06 Kelurahan Batu Semprot Disinfektan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Permukiman Warga Batu Ampar Disemprot Disinfektan

Tim Satgas COVID-19 RW 06 Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur melakukan penyemprotan cairan disinfektan di permukiman warga RT 009, Jumat (15/1).

Penyemprotan cairan disinfektan ini merupakan kolaborasi antara tim Satgas COVID-19 RW 09 Batu Ampar dengan kelurahan,

Lurah Batu Ampar, Achmad Ruslan mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan warga.

Satgas COVID-19 RW 05 Sunter Agung Sediakan Rumah Isolasi Mandiri

Penyemprotan cairan disinfektan ini merupakan kolaborasi antara tim Satgas COVID-19 RW 09 Batu Ampar dengan kelurahan,” kata Ruslan, Jumat (15/1).

Ketua Satgas COVID-19 RW 06 Batu Ampar, Ari Saptari menjelaskan, setelah mendapat laporan tentang adanya warga yang terpapar virus COVID-19, pihaknya langsung melakukan kordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan.

“Untuk penanganannya, kami melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area pemukiman, kemudian warga yang terpapar juga langsung melakukan isolasi mandiri," jelasnya.

Ia menambahkan, sebagai antisipasi penyebaran virus COVID-19, setiap hari minggu pihaknya juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

“Hal itu kami lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1724 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1088 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1081 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye898 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri