You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Perusahaan di Kalideres di Berikan Teguran
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB, Tiga Perkantoran di Kalideres Disanksi

Satpol PP Jakarta Barat memberikan sanksi teguran tertulis terhadap tiga perkantoran pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Kecamatan Kalideres, Jumat (15/1).

Hari ini ada tiga perusahaan yang kami berikan sanksi teguran tertulis, karena melanggar protokol kesehatan,

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap sejumlah tempat usaha, perkantoran. Hal ini untuk memastikan para pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan.

Food Station Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja

"Hari ini ada tiga perusahaan yang kami berikan sanksi teguran tertulis, karena melanggar protokol kesehatan," kata Ivand, Jumat (15/1).

Ia menjelaskan, pelanggaran perusahaan tersebut diantaranya, tidak membentuk tim penanganan COVID-19, tidak menerapkan  pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kerja, serta tidak membuat dan mengumumkan fakta integritas dan protokol pencegahan COVID-19.

“Kedepan kami akan terus melakukan monitoring PSBB ketat di perusahaan atau tempat usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1978 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1603 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1329 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye867 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye824 personTiyo Surya Sakti