You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tiga Perusahaan di Kalideres di Berikan Teguran
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Langgar Aturan PSBB, Tiga Perkantoran di Kalideres Disanksi

Satpol PP Jakarta Barat memberikan sanksi teguran tertulis terhadap tiga perkantoran pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Kecamatan Kalideres, Jumat (15/1).

Hari ini ada tiga perusahaan yang kami berikan sanksi teguran tertulis, karena melanggar protokol kesehatan,

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, pihaknya rutin melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap sejumlah tempat usaha, perkantoran. Hal ini untuk memastikan para pelaku usaha menerapkan protokol kesehatan.

Food Station Antisipasi Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kerja

"Hari ini ada tiga perusahaan yang kami berikan sanksi teguran tertulis, karena melanggar protokol kesehatan," kata Ivand, Jumat (15/1).

Ia menjelaskan, pelanggaran perusahaan tersebut diantaranya, tidak membentuk tim penanganan COVID-19, tidak menerapkan  pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk kerja, serta tidak membuat dan mengumumkan fakta integritas dan protokol pencegahan COVID-19.

“Kedepan kami akan terus melakukan monitoring PSBB ketat di perusahaan atau tempat usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6298 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1920 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1794 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati