Giat Tertib Masker di Ciracas Jaring 65 Pelanggar
Giat tertib masker yang digelar petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan serta TNI dan Polri pada lima lokasi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/1), berhasil menjaring 65 pelanggar.
65 pelanggar kami sanksi kerja sosial menyapu jalan di sekitar lokasi
Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, operasi yang melibatkan 35 petugas gabungan ini dilaksanakan di Jl Kelapa Dua Wetan, Jl Raya Ciracas, Jl Raya Bogor, Jl H. Baping, dan Jl Lapangan Tembak, Cibubur.
Langgar Aturan PSBB, Tiga Perkantoran di Kalideres Disanksi
"65 pelanggar kami sanksi kerja sosial menyapu jalan di sekitar lokasi," ujarnya.
Selain melakukan operasi tetib masker, lanjut Endharwanto, petugas gabungan juga melakukan monitoring pada tempat usaha dan gedung perkantoran.
"Kami pantau delapan tempat usaha dan perkantoran. Kami tidak temukan pelanggaran protokol kesehatan," pungkasnya.