You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Cengkareng Lakukan Monitoring Tempat Usaha
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Satpol PP Cengkareng Monitoring Penerapan PSBB

Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat terhadap sejumlah tempat usaha resto, rumah makan, kafe di Kelurahan Cengkareng Barat. Hasilnya, lima tempat usaha dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta beberapa lokasi yang dijadikan lokasi berkerumun warga dibubarkan petugas.

Semua paham, jadi tidak ada perlawanan dari para pemilik usaha

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, monitoring dilakukan sejak malam hingga dini hari tadi. Petugas antara lain menyambangi kawasan Jl Palem Lestari dan Jl Galunggung.

"Ada juga tempat usaha yang mematuhi protokol kesehatan. Namun yang tidak mematuhi protokol kesehatan langsung kami tindak dan dibuatkan BAP. Kami juga membubarkan kerumunan warga," ujar Asromadian, Selasa (19/1).

Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB di CNI Kembangan

Ditambahkan Asromadian, monitoring ke sejumlah tempat usaha tersebut berlangsung kondusif. Para pemilik usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan juga menyadari kesalahannya.

"Semua paham, jadi tidak ada perlawanan dari para pemilik usaha," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1788 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1365 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1034 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1032 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati