You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 13 Kendaraan Distop Operasi di Jaktim
photo Nurito - Beritajakarta.id

13 Kendaraan Disanksi Setop Operasi di Jaktim

Sebanyak 13 kendaraan yang terjaring Operasi Lintas Jaya dan pengawasan PSBB di Jl Raya Bekasi, Ujung Menteng, Cakung, Rabu (20/1), dijatuhi sanksi setop operasi.

Empat angkutan umum ditilang karena berpenumpang lebih dari 50 persen

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, pihaknya bersama jajaran Satwil Lantas Jakarta Timur rutin menggelar operasi guna menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus menegakkan penerapan protokol kesehatan pada angkutan umum.  

"Ada 13 kendaraan yang disetop operasi. Selain itu ada empat angkutan umum ditilang karena berpenumpang lebih dari 50 persen," kata Riki.

Beroperasi di Terminal Bayangan, Dua Bus AKAP di Jaktim Ditindak

Menurutnya, ke 13 kendaraan yang distop operasi ini rata-rata pelanggarannya adalah surat tanda uji kendaraannya telah kadaluarsa. Sehingga dikhawatirkan jika dibiarkan beroperasi akan membahayakan keselamatan.

Seluruh kendaraan yang setop operasi ini dikandangkan di Terminal dan Pool Angkutan Barang Pulogebang, Cakung.

"Operasi ini melibatkan 34 personel gabungan Sudin Perhubungan dan Satwil Lantas Jakarta Timur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6152 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3793 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3027 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer