Satpol PP Cengkareng Intensifkan Pengawasan PSBB
Satpol PP Kecamatan Cengkareng terus mengintensifkan pengawasan dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah tempat usaha dan industri.
Kali ini kegiatan kami fokuskan di Kelurahan Kapuk
Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan warga maupun pemilik tempat usaha terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes).
"Kali ini kegiatan kami fokuskan di Kelurahan Kapuk. Lokasi yang kami datangi antara lain, perkantoran, rumah makan, resto dan kafe," ujar Asromadian, Jumat (22/1).
Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 21 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3MDari kegiatan tersebut, sambung Asromadian, pihaknya mendapati secara umum tempat usaha maupun industri telah menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuc
i tangan, menyediakan hand sanitizer, mewajibkan menggunakan masker, menjaga jarak antar pengunjung dan lain sebagainya."Aturan pembatasan jumlah kapasitas pengunjung juga diterapkan. Begitu pun dengan pembatasan jam operasional dan daftar kunjungan tamu pelanggan," katanya.
Dia menambahkan, jalannya pengawasan berlangsung tertib dan lancar.