You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Jakarta Segel Usaha Penginapan di Pademangan Jakarta Utara
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, Hotel di Jalan Budi Mulia Utara Ditutup Permanen

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penutupan aktivitas usaha hotel di Kompleks Ruko Permata, Jalan Budi Mulia Utara, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Berlangsung kondusif

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penyegelan dilakukan karena penginapan atau hotel tersebut melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Langgar PSBB, Dua Tempat Usaha di Pinang Ranti Disegel

"Kami tutup secara permanen karena adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan," ujarnya, Senin (25/1).

Arifin menjelaskan, hotel tersebut beroperasi tanpa memiliki izin usaha sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diketahui belum ada izin sesuai bidang usahanya.

"Izinnya juga belum ada, awalnya adalah ruko yang berubah fungsi menjadi hotel atau penginapan tanpa dilakukan proses perizinan," terangnya.

Ia menambahkan, penutupan tempat usaha penginapan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.

"Penyegelan berlangsung kondusif. Melalui adanya penyegelan ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1779 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1654 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik