You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Jakarta Segel Usaha Penginapan di Pademangan Jakarta Utara
photo Suparni - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, Hotel di Jalan Budi Mulia Utara Ditutup Permanen

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penutupan aktivitas usaha hotel di Kompleks Ruko Permata, Jalan Budi Mulia Utara, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Berlangsung kondusif

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penyegelan dilakukan karena penginapan atau hotel tersebut melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Langgar PSBB, Dua Tempat Usaha di Pinang Ranti Disegel

"Kami tutup secara permanen karena adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan," ujarnya, Senin (25/1).

Arifin menjelaskan, hotel tersebut beroperasi tanpa memiliki izin usaha sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diketahui belum ada izin sesuai bidang usahanya.

"Izinnya juga belum ada, awalnya adalah ruko yang berubah fungsi menjadi hotel atau penginapan tanpa dilakukan proses perizinan," terangnya.

Ia menambahkan, penutupan tempat usaha penginapan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.

"Penyegelan berlangsung kondusif. Melalui adanya penyegelan ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30325 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2831 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2521 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1714 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1300 personFakhrizal Fakhri