You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Jakarta Segel Usaha Penginapan di Pademangan Jakarta Utara
photo Suparni - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, Hotel di Jalan Budi Mulia Utara Ditutup Permanen

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penutupan aktivitas usaha hotel di Kompleks Ruko Permata, Jalan Budi Mulia Utara, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Berlangsung kondusif

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, penyegelan dilakukan karena penginapan atau hotel tersebut melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Langgar PSBB, Dua Tempat Usaha di Pinang Ranti Disegel

"Kami tutup secara permanen karena adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan," ujarnya, Senin (25/1).

Arifin menjelaskan, hotel tersebut beroperasi tanpa memiliki izin usaha sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan hasil rapat bersama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diketahui belum ada izin sesuai bidang usahanya.

"Izinnya juga belum ada, awalnya adalah ruko yang berubah fungsi menjadi hotel atau penginapan tanpa dilakukan proses perizinan," terangnya.

Ia menambahkan, penutupan tempat usaha penginapan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.

"Penyegelan berlangsung kondusif. Melalui adanya penyegelan ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi yang lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2029 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1902 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1632 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1346 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pram: Jakarta Siap Jadi Kota Sport Tourism

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1153 personFolmer