You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Ditutup Selama PSBB
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penutupan RPTRA Diperpanjang

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta memperpanjang masa penutupan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sehubungan dengan kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai 26 Januari-8 Februari 2021.

Kami sudah memasang pengumuman 

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, penutupan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 pada area publik dan tempat lainnya.

"RPTRA tidak melayani kedatangan masyarakat yang akan berkunjung dan melakukan kegiatan di RPTRA selama masa penutupan. Kami sudah memasang pengumuman di gerbang RPTRA," ujarnya, Selasa (26/1).

RPTRA di Kepulauan Seribu Ditutup Selama PSBB Ketat

Tuty menjelaskan, untuk pengelola RPTRA tetap masuk kerja dan melakukan tindakan yang dikonsentrasikan pada penyemprotan disinfektan di lingkungan RPTRA, pembersihan dan perawatan, serta menjaga aset RPTRA.  

"Pengelola tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya agar RPTRA tetap bersih dan terawat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1433 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1339 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1263 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1108 personFolmer