You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA di Kepulauan Seribu Ditutup Selama PSBB Ketat
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

RPTRA di Kepulauan Seribu Ditutup Selama PSBB Ketat

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kepulauan Seribu kembali ditutup seiring dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat mulai 11-25 Januari 2021.

Ada sembilan RPTRA

Kepala  Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu, Rizki Hamid mengatakan, penutupan RPTRA mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Penutupan RPTRA di Kepulauan Seribu ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Nomor 1/SE/2021 tentang Penutupan RPTRA Pada Masa PSBB. Ada sembilan RPTRA di Kepulauan Seribu, semua sudah ditutup untuk umum sejak Senin lalu," ujarnya, Rabu (13/1).

RPTRA di Jakbar Tutup Selama Libur Nataru

Rizki menjelaskan, selama ditutup masyarakat dilarang untuk berkegiatan di RPTRA. Untuk itu, ia meminta masyarakat, khususnya anak-anak tetap bisa berolahraga dan beraktivitas positif di rumah.

"Penutupan RPTRA ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyebaran atau penularan COVID-19. Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita bisa beraktivitas di RPTRA sebagaimana biasa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3662 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1063 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye908 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye907 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye875 personNurito