You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Anggota Satpol PP Gelar PSBB di Depan Kantor Wali Kota Jaktim
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

32 Pengendara Tanpa Masker Ditindak di Jl Soemarno

Satpol PP Jakarta Timur menindak 32 pengendara yang lalai menggunakan masker, saat menggelar pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jl Soemarno, tepatnya di depan kantor wali kota Jakarta Timur, Selasa (26/1). 

Untuk efek jera agar mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, dalam giat ini pihaknya menerjunkan 30 personel untuk melakukan pengawasan terhadap pengendara sepeda motor, mobil maupun pengemudi truk yang tidak menggunakan masker.

Mereka yang melanggar langsung digiring ke tenda pemeriksaan di area parkir kantor wali kota. Setelah didata identitasnya, para pelanggar dilakukan pembinaan dan dikenai sanksi kerja sosial atau denda administrasi, serta sanksi tambahan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila.

Selama Dua Pekan, 4.118 Pelanggar PSBB Perorangan di Jaktim Disanksi

"Sanksi ini untuk efek jera agar mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengingat angka penyebaran COVID-19 semakin tinggi," ucapnya.

Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Badrudin menjelaskan, dari 32 pelanggar yang terjaring dalam giat ini, 30 dikenai sanksi sosial menyapu area parkir kantor wali kota dan dua pelanggar lainnya memilih membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

"Sanksi uang denda langsung disetorkan ke kas daerah," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14052 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1926 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1419 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1170 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1081 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik