You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Pelanggar Diberikan Sanksi Sosial Saat Ronda Covid 19
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pelanggar Prokes Ditindak saat Ronda COVID-19 di Cengkareng Barat

Berbagai upaya terus dilakukan Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menggiatkan ronda COVID-19.

Kali ini kegiatan difokuskan digelar di RW 10,

Lurah Cengkareng Barat, Raden Ilham Agustian mengatakan, ronda COVID-19 di wilayahnya dilakukan Tim Satgas COVID-19 tingkat RW dengan melibatkan personel TNI/Polri, kelurahan, LMK dan kader PKK.

"Kali ini kegiatan difokuskan digelar di RW 10. Tujuannya mengedukasi dan meningkatkan disiplin warga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Raden Ilham, Jumat (29/1).

Gugus Tugas Covid Cengkareng Barat Rutin Kampanyekan Protokol 3M

Dari hasil kegiatan tersebut, jelas Ilham, pihaknya menindak 12 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan diberikan sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan.

"Kami berharap warga semakin meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5998 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3702 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2893 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2846 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1460 personFolmer