You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Pelanggar Diberikan Sanksi Sosial Saat Ronda Covid 19
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pelanggar Prokes Ditindak saat Ronda COVID-19 di Cengkareng Barat

Berbagai upaya terus dilakukan Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menggiatkan ronda COVID-19.

Kali ini kegiatan difokuskan digelar di RW 10,

Lurah Cengkareng Barat, Raden Ilham Agustian mengatakan, ronda COVID-19 di wilayahnya dilakukan Tim Satgas COVID-19 tingkat RW dengan melibatkan personel TNI/Polri, kelurahan, LMK dan kader PKK.

"Kali ini kegiatan difokuskan digelar di RW 10. Tujuannya mengedukasi dan meningkatkan disiplin warga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Raden Ilham, Jumat (29/1).

Gugus Tugas Covid Cengkareng Barat Rutin Kampanyekan Protokol 3M

Dari hasil kegiatan tersebut, jelas Ilham, pihaknya menindak 12 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan diberikan sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan.

"Kami berharap warga semakin meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1480 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1470 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1208 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1120 personFolmer