You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Pelanggar Diberikan Sanksi Sosial Saat Ronda Covid 19
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pelanggar Prokes Ditindak saat Ronda COVID-19 di Cengkareng Barat

Berbagai upaya terus dilakukan Kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menggiatkan ronda COVID-19.

Kali ini kegiatan difokuskan digelar di RW 10,

Lurah Cengkareng Barat, Raden Ilham Agustian mengatakan, ronda COVID-19 di wilayahnya dilakukan Tim Satgas COVID-19 tingkat RW dengan melibatkan personel TNI/Polri, kelurahan, LMK dan kader PKK.

"Kali ini kegiatan difokuskan digelar di RW 10. Tujuannya mengedukasi dan meningkatkan disiplin warga agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Raden Ilham, Jumat (29/1).

Gugus Tugas Covid Cengkareng Barat Rutin Kampanyekan Protokol 3M

Dari hasil kegiatan tersebut, jelas Ilham, pihaknya menindak 12 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan diberikan sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan.

"Kami berharap warga semakin meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3703 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1527 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye942 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye922 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik