You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 41 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP di Jagakarsa
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tibmask di Jagakarsa Tindak 41 Pelanggar

Giat tertib masker yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi serta FKDM Kecamatan Jagakarsa di Jalan Mohamad Kahfi II, Jumat (29/1), berhasil menjaring 41 pelanggar.  

40 pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu jalan dan satu bayar denda,

Camat Jagakarsa, Alamsyah mengatakan, dari semua pelanggar ini satu memilih sanksi membayar denda administrasi dan 40 lainnya dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah.

"40 pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu jalan dan satu bayar denda," ucap Alansyah.

Empat Pelanggar Prokes di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

Dia menegaskan, akan terus melakukan penertiban di seluruh wilayah Kecamatan Jagakarsa agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran COVID-19.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye895 personNurito