You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 41 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP di Jagakarsa
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tibmask di Jagakarsa Tindak 41 Pelanggar

Giat tertib masker yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi serta FKDM Kecamatan Jagakarsa di Jalan Mohamad Kahfi II, Jumat (29/1), berhasil menjaring 41 pelanggar.  

40 pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu jalan dan satu bayar denda,

Camat Jagakarsa, Alamsyah mengatakan, dari semua pelanggar ini satu memilih sanksi membayar denda administrasi dan 40 lainnya dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah.

"40 pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu jalan dan satu bayar denda," ucap Alansyah.

Empat Pelanggar Prokes di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

Dia menegaskan, akan terus melakukan penertiban di seluruh wilayah Kecamatan Jagakarsa agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran COVID-19.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7650 personDessy Suciati
  2. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2911 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2309 personNurito
  4. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2111 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Imbau Warga Proaktif Urus Kartu Layanan Transportasi Gratis

    access_time08-09-2026 remove_red_eye1796 personDessy Suciati