You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 41 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP di Jagakarsa
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tibmask di Jagakarsa Tindak 41 Pelanggar

Giat tertib masker yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi serta FKDM Kecamatan Jagakarsa di Jalan Mohamad Kahfi II, Jumat (29/1), berhasil menjaring 41 pelanggar.  

40 pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu jalan dan satu bayar denda,

Camat Jagakarsa, Alamsyah mengatakan, dari semua pelanggar ini satu memilih sanksi membayar denda administrasi dan 40 lainnya dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah.

"40 pelanggar diberikan sanksi sosial menyapu jalan dan satu bayar denda," ucap Alansyah.

Empat Pelanggar Prokes di Kebayoran Baru Disanksi Kerja Sosial

Dia menegaskan, akan terus melakukan penertiban di seluruh wilayah Kecamatan Jagakarsa agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran COVID-19.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6152 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3793 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3026 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer