You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Melakukan Pembatasan Pengunjung, Dua Tempat Makan di Kedoya Utara Ditegur
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dua Restoran di Kedoya Utara Diberikan Teguran Tertulis

Satpol PP Kelurahan Kedoya Utara kembali melakukan penegakan disiplin dan monitoring protokol kesehatan (prokes).

Kami berikan teguran tertulis karena tidak menerapkan pembatasan pengunjung jarak bangku,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kedoya Utara, Erlih menuturkan, dalam kegiatan ini dua restoran di Jl Suryawijaya, Kedoya Utara diberikan sanksi teguran tertulis lantaran tidak mengindahkan pembatasan pengunjung atau jarak bangku.

"Kami berikan teguran tertulis karena tidak menerapkan pembatasan pengunjung jarak bangku," ujar Erlih, Rabu (3/2).

77 Pelanggar Tibmask di Senen Disanksi Nyapu Jalan Selama Satu Jam

Kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Dikatakan Erlih, pihaknya berharap, tempat usaha di wilayahnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan di masa pandemi COVID-19 ini. Seperti, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, batasan jumlah pengunjung, pembatasan waktu operasional dan lain sebagainya.

"Kami berharap tingkat disipilin masyarakat dan pemilik usaha dapat ditingkatkan sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close