You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tak Melakukan Pembatasan Pengunjung, Dua Tempat Makan di Kedoya Utara Ditegur
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dua Restoran di Kedoya Utara Diberikan Teguran Tertulis

Satpol PP Kelurahan Kedoya Utara kembali melakukan penegakan disiplin dan monitoring protokol kesehatan (prokes).

Kami berikan teguran tertulis karena tidak menerapkan pembatasan pengunjung jarak bangku,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kedoya Utara, Erlih menuturkan, dalam kegiatan ini dua restoran di Jl Suryawijaya, Kedoya Utara diberikan sanksi teguran tertulis lantaran tidak mengindahkan pembatasan pengunjung atau jarak bangku.

"Kami berikan teguran tertulis karena tidak menerapkan pembatasan pengunjung jarak bangku," ujar Erlih, Rabu (3/2).

77 Pelanggar Tibmask di Senen Disanksi Nyapu Jalan Selama Satu Jam

Kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Dikatakan Erlih, pihaknya berharap, tempat usaha di wilayahnya mematuhi aturan yang telah ditetapkan di masa pandemi COVID-19 ini. Seperti, menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir, batasan jumlah pengunjung, pembatasan waktu operasional dan lain sebagainya.

"Kami berharap tingkat disipilin masyarakat dan pemilik usaha dapat ditingkatkan sehingga kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4261 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1816 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1590 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1565 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik