You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Lokbin Munjul
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Sampah di Pasar Lokbin Munjul

Sebanyak 10 pelanggar tertib masker di Pasar Lokbin Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (4/2), disanksi menyapu sampah di sekitar area pasar.

Mereka adalah pengunjung pasar

Lurah Munjul, Sumarjono mengatakan, sebanyak 15 personel Satpol PP bersama anggota TNI, Polri dan FKDM, melakukan razia penggunaan masker dengan menyusuri seluruh area pasar. Pedagang atau pengunjung yang tak mengenakan masker langsung ditindak dan didata identitasnya.

"Mereka adalah pengunjung pasar yang tak mengenakan masker dan semua dikenai sanksi kerja sosial," kata Sumarjono.

24 Pelanggar Tibmask di Jagakarsa Disanksi Kerja Sosial

Menurut Sumarjono, pihaknya rutin melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lokasi yang disinyalir kerap terjadi pelanggaran oleh warga.

"Kami juga rutin sosialisasikan pentingnya protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran COVID," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2024 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1055 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye957 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye892 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye808 personAldi Geri Lumban Tobing