You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 24 Pelanggar Tibmask Ditertibkan di Jagakarsa
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

24 Pelanggar Tibmask di Jagakarsa Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 24 pelanggar yang terjaring operasi tertib masker (Tibmask) di Jalan Mohamad Kahfi II dan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (3/2), disanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.    

Semua dikenakan sanksi sosial menyapu jalan

Camat Jagakarsa, Alamsah mengatakan, giat yang digelar petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi serta FKDM di Jalan Mohamad Kahfi II berhasil menjaring 21 pelanggar. Sedangkan di Srengseng Sawah terjaring tiga pelanggar.

"Total giat Tibmask kami tertibkan 24 pelanggar. Semua dikenakan sanksi sosial menyapu jalan," ujarnya, Rabu (3/2).

31 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung

Ditegaskan Alamsah, pihaknya akan terus melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan (prokes) demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

"Kami harapkan kesadaran masyarakat meningkat untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close