You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah Sembarangan, 114 KTP Warga Ditahan
Jelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kebersihan di Jakarta Utara, lebih dari seratus warga tertangkap di berbagai lokasi di 6 Kecamatan se-Jakarta Utara. Selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditahan, para pelaku akan disidang kar.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, 114 KTP Warga Ditahan

Jelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kebersihan di Jakarta Utara, lebih dari seratus warga tertangkap di berbagai lokasi di 6 Kecamatan se-Jakarta Utara. Selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditahan, para pelaku akan disidang karena melanggar tindak pidana ringan (Tipiring), Selasa (10/3) besok.

Kebanyakan terjaring mulai Subuh sampai pagi. Mereka biasanya sambil pergi kerja membuang sampah dari rumah di jalanan dan saluran air

Pelaksanaan OTT di Jakarta Utara dilaksanakan sejak Kamis (5/3) malam hingga Senin (9/3) malam. Dari pelaksanaan selama 4 hari, sebanyak 114 warga tertangkap petugas Satpol PP saat membuang sampah tidak pada tempatnya.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan, warga yang terjaring, 12 diantara berasal dari Kecamatan Cilincing, 15 dari Penjaringan, 18 dari Pademangan, 17 dari Tanjung Priok dan 8 dari Kecamatan Koja. Sedangkan yang terbanyak adalah dari Kecamatan Kelapa Gading, 44 warga.

40 Titik Lokasi Pembuangan Sampah Liar Diawasi

"Kebanyakan terjaring mulai Subuh sampai pagi. Mereka biasanya sambil pergi kerja membuang sampah dari rumah di jalanan dan saluran air," ujarnya, Senin (9/3).

Dikatakan Iyan, pelaku yang tertangkap, pihaknya menahan KTP warga bersangkutan. Selanjutnya, mereka akan disidangkan karena melanggar pasal 21 perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Malam ini razia masih kita gelar. Besok baru akan kita gelar sidang terhadap para pelaku di Kantor Walikota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2153 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1256 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1210 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1064 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye977 personDessy Suciati