You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah Sembarangan, 114 KTP Warga Ditahan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, 114 KTP Warga Ditahan

Jelang berakhirnya pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kebersihan di Jakarta Utara, lebih dari seratus warga tertangkap di berbagai lokasi di 6 Kecamatan se-Jakarta Utara. Selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) ditahan, para pelaku akan disidang karena melanggar tindak pidana ringan (Tipiring), Selasa (10/3) besok.

Kebanyakan terjaring mulai Subuh sampai pagi. Mereka biasanya sambil pergi kerja membuang sampah dari rumah di jalanan dan saluran air

Pelaksanaan OTT di Jakarta Utara dilaksanakan sejak Kamis (5/3) malam hingga Senin (9/3) malam. Dari pelaksanaan selama 4 hari, sebanyak 114 warga tertangkap petugas Satpol PP saat membuang sampah tidak pada tempatnya.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan, warga yang terjaring, 12 diantara berasal dari Kecamatan Cilincing, 15 dari Penjaringan, 18 dari Pademangan, 17 dari Tanjung Priok dan 8 dari Kecamatan Koja. Sedangkan yang terbanyak adalah dari Kecamatan Kelapa Gading, 44 warga.

40 Titik Lokasi Pembuangan Sampah Liar Diawasi

"Kebanyakan terjaring mulai Subuh sampai pagi. Mereka biasanya sambil pergi kerja membuang sampah dari rumah di jalanan dan saluran air," ujarnya, Senin (9/3).

Dikatakan Iyan, pelaku yang tertangkap, pihaknya menahan KTP warga bersangkutan. Selanjutnya, mereka akan disidangkan karena melanggar pasal 21 perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Malam ini razia masih kita gelar. Besok baru akan kita gelar sidang terhadap para pelaku di Kantor Walikota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1748 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1110 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1103 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye913 personTiyo Surya Sakti