You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Naikkan Pajak Hiburan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pajak Hiburan Akan Naik Jadi 30 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan pajak hiburan dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal ini dilakukan agar target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 45,32 triliun bisa tercapai. Bahkan, sejumlah Fraksi di DPRD DKI Jakarta mendukung rencana tersebut.

Salah satu Fraksi yang mendukung adalah Fraksi Gerindra

"Salah satu Fraksi yang mendukung adalah Fraksi Gerindra," kata Basuki, saat menyampaikan jawaban Gubernur DKI Jakarta atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015, di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (20/1).

Namun Basuki mengatakan, perlu dilakukan diversifikasi jenis hiburan. Pasalnya, kata Basuki, selama ini pajak hiburan masih dipukul rata untuk semua jenis.

RAPBD DKI 2015 Naik 0,24 Persen

"Perlu dilakukan diversifikasi jenis hiburan sepanjang memenuhi prinsip edukatif, rekreatif, kreatif, dan produktif yang berbasis seni budaya," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Basuki, Pemprov DKI juga akan mengintensifkan penerapan pajak online pada sektor hiburan, hotel, restoran, dan parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, tahun lalu penerapan pajak online telah mencapai 4.690 wajib pajak. Sedangkan tahun 2015 ditargetkan mencapai 10.951 wajib pajak.

"Kami juga akan mencairkan tunggakan PBB-P2, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak kendaraan bermotor‎. Agar target pajak tahun ini sebesar Rp 45,32 triliun dapat tercapai," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye10217 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6644 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye2991 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1598 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1357 personAldi Geri Lumban Tobing