You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Naikkan Pajak Hiburan
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pajak Hiburan Akan Naik Jadi 30 Persen

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menaikkan pajak hiburan dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal ini dilakukan agar target penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 45,32 triliun bisa tercapai. Bahkan, sejumlah Fraksi di DPRD DKI Jakarta mendukung rencana tersebut.

Salah satu Fraksi yang mendukung adalah Fraksi Gerindra

"Salah satu Fraksi yang mendukung adalah Fraksi Gerindra," kata Basuki, saat menyampaikan jawaban Gubernur DKI Jakarta atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015, di Gedung DPRD, Jakarta, Selasa (20/1).

Namun Basuki mengatakan, perlu dilakukan diversifikasi jenis hiburan. Pasalnya, kata Basuki, selama ini pajak hiburan masih dipukul rata untuk semua jenis.

RAPBD DKI 2015 Naik 0,24 Persen

"Perlu dilakukan diversifikasi jenis hiburan sepanjang memenuhi prinsip edukatif, rekreatif, kreatif, dan produktif yang berbasis seni budaya," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Basuki, Pemprov DKI juga akan mengintensifkan penerapan pajak online pada sektor hiburan, hotel, restoran, dan parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, tahun lalu penerapan pajak online telah mencapai 4.690 wajib pajak. Sedangkan tahun 2015 ditargetkan mencapai 10.951 wajib pajak.

"Kami juga akan mencairkan tunggakan PBB-P2, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak kendaraan bermotor‎. Agar target pajak tahun ini sebesar Rp 45,32 triliun dapat tercapai," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati