You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
13 Pelanggar Prokes di Sukabumi Utara Ditindak
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

13 Pelanggar Prokes di Sukabumi Utara Ditindak

Untuk meningkatkan sekaligus menegakkan disiplin masyarakat, Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Sulaiman dan Jl Isa, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dari kegiatan ini ada 13 warga yang ditindak lantaran tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah,

Kepala Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Sumeri mengatakan, hasil dari kegiatan ini, sebanyak 13 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan disanksi menyapu jalan selama 60 menit.

"Dari kegiatan ini ada 13 warga yang ditindak lantaran tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujar Sumeri, Kamis (11/2).

Pelanggar Prokes di Sukabumi Utara Disanksi Menyapu Jalan

Dikatakan Sumeri, kegiatan ini sesuai Pergub DKI No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 dan Kepgub DKI No 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Selain menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes), sambung Sumeri, pihaknya juga terus mensosialisasikan prokes 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39548 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3439 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1706 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati