You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 14 Pelanggar Tibmask Diberikan Sanksi Sosial di Sukabumi Utara
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pelanggar Prokes di Sukabumi Utara Disanksi Menyapu Jalan

Untuk meningkatkan sekaligus menegakkan disiplin masyarakat, Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Madrasah I dan Jl Masjid Al Anwar, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kegiatan berjalan lancar dan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai siang ini,

Kepala Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Sumeri mengatakan, hasil dari kegiatan ini, sebanyak 14 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan disanksi menyapu jalan selama 60 menit.

Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

"Kegiatan berjalan lancar dan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai siang ini," ujar Sumeri, Rabu (10/2).

Dikatakan Sumeri, kegiatan ini sesuai Pergub DKI No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 dan Kepgub DKI No 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Selain menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes), sambung Sumeri, pihaknya juga terus mensosialisasikan prokes 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3457 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2349 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1190 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri