You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 14 Pelanggar Tibmask Diberikan Sanksi Sosial di Sukabumi Utara
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pelanggar Prokes di Sukabumi Utara Disanksi Menyapu Jalan

Untuk meningkatkan sekaligus menegakkan disiplin masyarakat, Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Madrasah I dan Jl Masjid Al Anwar, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kegiatan berjalan lancar dan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai siang ini,

Kepala Satpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Sumeri mengatakan, hasil dari kegiatan ini, sebanyak 14 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung dilakukan pendataan dan disanksi menyapu jalan selama 60 menit.

Pelanggar Prokes di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

"Kegiatan berjalan lancar dan berlangsung sejak pukul 09.00 sampai siang ini," ujar Sumeri, Rabu (10/2).

Dikatakan Sumeri, kegiatan ini sesuai Pergub DKI No 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 dan Kepgub DKI No 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Selain menjatuhkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes), sambung Sumeri, pihaknya juga terus mensosialisasikan prokes 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28865 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1898 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1789 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1202 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri