You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 27 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Terminal Pinang Ranti
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

27 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Terminal Pinang Ranti

Sebanyak 27 pengendara dan penumpang angkutan umum yang terjaring giat tertib masker di area Terminal Pinang Ranti, Jl Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Senin (15/2), dijatuhi sanksi kerja sosial.  

Kita sanksi menyapu jalan selama 60 menit

Kasatgas Pol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin mengatakan, kegiatan yang melibatkan 21 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur ini menyasar area Terminal Pinang Ranti karena di lokasi tersebut banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Ada 27 pelanggar yang kita sanksi menyapu jalan selama 60 menit. Pemberian sanksi ini untuk efek jera," kata Erwin.

Enam Pelanggar Tibmask di Kalisari Disanksi Kerja Sosial

Selain untuk mencegah penyebaran COVID-19, jelas Erwin, kegiatan pengawasan dan penindakan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Banyak juga warga yang mengenakan masker tidak semestinya. Kita edukasi agar mengenakan masker dengan baik dan benar,” pungkas Erwin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3676 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1077 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye931 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye919 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye906 personNurito