You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 27 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Terminal Pinang Ranti
photo Nurito - Beritajakarta.id

27 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Terminal Pinang Ranti

Sebanyak 27 pengendara dan penumpang angkutan umum yang terjaring giat tertib masker di area Terminal Pinang Ranti, Jl Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Senin (15/2), dijatuhi sanksi kerja sosial.  

Kita sanksi menyapu jalan selama 60 menit

Kasatgas Pol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin mengatakan, kegiatan yang melibatkan 21 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur ini menyasar area Terminal Pinang Ranti karena di lokasi tersebut banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Ada 27 pelanggar yang kita sanksi menyapu jalan selama 60 menit. Pemberian sanksi ini untuk efek jera," kata Erwin.

Enam Pelanggar Tibmask di Kalisari Disanksi Kerja Sosial

Selain untuk mencegah penyebaran COVID-19, jelas Erwin, kegiatan pengawasan dan penindakan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Banyak juga warga yang mengenakan masker tidak semestinya. Kita edukasi agar mengenakan masker dengan baik dan benar,” pungkas Erwin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2603 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1388 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1151 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye946 personFakhrizal Fakhri