You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 27 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Terminal Pinang Ranti
photo Nurito - Beritajakarta.id

27 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Terminal Pinang Ranti

Sebanyak 27 pengendara dan penumpang angkutan umum yang terjaring giat tertib masker di area Terminal Pinang Ranti, Jl Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Senin (15/2), dijatuhi sanksi kerja sosial.  

Kita sanksi menyapu jalan selama 60 menit

Kasatgas Pol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin mengatakan, kegiatan yang melibatkan 21 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur ini menyasar area Terminal Pinang Ranti karena di lokasi tersebut banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Ada 27 pelanggar yang kita sanksi menyapu jalan selama 60 menit. Pemberian sanksi ini untuk efek jera," kata Erwin.

Enam Pelanggar Tibmask di Kalisari Disanksi Kerja Sosial

Selain untuk mencegah penyebaran COVID-19, jelas Erwin, kegiatan pengawasan dan penindakan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Banyak juga warga yang mengenakan masker tidak semestinya. Kita edukasi agar mengenakan masker dengan baik dan benar,” pungkas Erwin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1793 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1370 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1038 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1037 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati