Pemprov DKI Terus Fokus Kurangi Emisi Gas Buang Kendaraan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terus menurunkan emisi gas buang kendaraan di ibu kota. Salah satunya dengan menerapkan kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat sejak 8 Februari 2021.
Sudah disampaikan, kita punya program menurunkan emisi sampai 26 persen selama periode 2020-2030,
"Sudah disampaikan, kita punya program menurunkan emisi sampai 26 persen selama periode 2020-2030, 10 tahun ke depan sampai 2030, sesuai kebijakan pusat," ujar Wagub Ariza di Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Selasa (16/2).
Kebijakan LEZ Resmi Diterapkan di Kawasan Kota TuaMenurutnya, pekerjaan menurunkan emisi di Jakarta memang berat. Mengingat ibu kota adalah pusat interaksi dan mobilitas serta banyak orang memakai kendaraan bermotor.
"Ini tantangan kita. Komitmen kami sesuai kebijakan pusat juga sampai 26 persen. Tentu harus mulai, termasuk Kota Tua salah satu bagian yang dijadikan LEZ. Caranya? dikurangi dong kendaraan yang lewat dan sebagainya," sambungnya.
Mengenai dampak kebijakan, misalnya macet, dia menyatakan tidak semua pihak akan merasa puas. Namun Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan perbaikan.
"Pasti ada solusinya, berpindahnya arus memang menimbulkan kepadatan di titik lain, dicari solusi," tandasnya.