You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinkes Kepulauan Seribu Sosialisasikan Surat Edaran Kemenkes RI Soal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-1
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu Sosialisasikan Sasaran Baru Vaksinasi COVID-19

Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu menyosialisasikan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda kepada tenaga kesehatan (nakes) setempat

Petunjuk teknis pelaksanaan

Kepala Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendi mengatakan, sosialisasi penting dilakukan sebagai pedoman nakes di Kepulauan Seribu sebelum melaksanakan vaksinasi COVID-19 terhadap kelompok sasaran baru ini.

"Sosialisasi dilakukan terkait petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada sasaran baru dengan berbagai ketentuan khusus," ujarnya, Rabu (17/2).

Vaksinasi COVID-19 Nakes di Kepulauan Seribu Berjalan Aman dan Lancar

Herwin menjelaskan, beberapa ketentuan khusus sesuai surat edaran tersebut diantaranya, untuk kelompok lanjut usia (lansia) usia 60 tahun keatas diberikan dua dosis dengan interval 28 hari, untuk kelompok komorbid dan hipertensi dapat divaksinasi melalui pengecekan tekanan darah terlebih dahulu dan untuk penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

"Merujuk aturan ini, bagi penyintas COVID-19 dapat divaksinasi setelah melewati masa tiga bulan, begitu juga bagi ibu menyusui dan penyintas kanker dapat divaksinasi," terangnya.

Ia menambahkan, bagi sasaran tunda yang sebelumnya sempat tertunda akan diberikan informasi kembali agar datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk memperoleh vaksin COVID-19.

"Melalui sosialisasi ini kita tentu berharap pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kepulauan Seribu bisa berjalan sukses" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30641 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3079 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3013 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2200 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1213 personBudhi Firmansyah Surapati