You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinkes Kepulauan Seribu Sosialisasikan Surat Edaran Kemenkes RI Soal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-1
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu Sosialisasikan Sasaran Baru Vaksinasi COVID-19

Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu menyosialisasikan Surat Edaran Kemenkes RI Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas COVID-19 serta Sasaran Tunda kepada tenaga kesehatan (nakes) setempat

Petunjuk teknis pelaksanaan

Kepala Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendi mengatakan, sosialisasi penting dilakukan sebagai pedoman nakes di Kepulauan Seribu sebelum melaksanakan vaksinasi COVID-19 terhadap kelompok sasaran baru ini.

"Sosialisasi dilakukan terkait petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada sasaran baru dengan berbagai ketentuan khusus," ujarnya, Rabu (17/2).

Vaksinasi COVID-19 Nakes di Kepulauan Seribu Berjalan Aman dan Lancar

Herwin menjelaskan, beberapa ketentuan khusus sesuai surat edaran tersebut diantaranya, untuk kelompok lanjut usia (lansia) usia 60 tahun keatas diberikan dua dosis dengan interval 28 hari, untuk kelompok komorbid dan hipertensi dapat divaksinasi melalui pengecekan tekanan darah terlebih dahulu dan untuk penderita diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.

"Merujuk aturan ini, bagi penyintas COVID-19 dapat divaksinasi setelah melewati masa tiga bulan, begitu juga bagi ibu menyusui dan penyintas kanker dapat divaksinasi," terangnya.

Ia menambahkan, bagi sasaran tunda yang sebelumnya sempat tertunda akan diberikan informasi kembali agar datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk memperoleh vaksin COVID-19.

"Melalui sosialisasi ini kita tentu berharap pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kepulauan Seribu bisa berjalan sukses" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6123 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3775 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3001 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2943 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1549 personFolmer