You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 3 Ton Sampah Diangkut Dari Eks JS 37
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Tiga Ton Sampah Diangkut dari JS 37

Sebanyak tiga ton sampah diangkut petugas dari sisa bangunan pedagang kaki lima (PKL) yang dibongkar di JS 37, Jl Darmawangsa Raya, Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan. Pembersihan dan pengangkutan sampah dilakukan untuk merefungsi tempat menjadi pedestrian.

Minggu lalu para pedagang sudah pindah dan beberapa ada yang melakukan pembongkaran sendiri lapaknya. Sekarang kita sisir sampah sisa dari pedagang

"Minggu lalu para pedagang sudah pindah dan beberapa ada yang melakukan pembongkaran sendiri lapaknya. Sekarang kita sisir sampah sisa dari pedagang," ujar Gita Puspitasari, Lurah Pulo, Rabu (11/3).

Menurut Gita, untuk pembersihan tahap pertama diutamakan sampah kayu dan plastik. Sementara untuk puing-puing batu akan diteruskan kemudian. "Ini baru yang sisa kayu, plastik dan yang agak ringan. Itu saja sudah sekitar 3 ton beratnya diangkut truk," katanya.

Buang Sampah Sembarangan, 120 Warga Didenda

Sebelumnya di penampungan PKL JS 37 terdapat belasan pedagang yang menempati 17 lapak semi permanen. Namun, karena perizinannya tidak bisa diperpanjang, akhirnya JS 37 akan direfungsi. "Di sini ada 17 pedagang dengan lapak besar, dan juga ada sekitar 3 pedagang itu jual rokok dan pulsa. Sampah langsung ke Bantar Gebang nanti dibuangnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2427 personDessy Suciati
  2. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2337 personFolmer
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2204 personNurito
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1334 personNurito
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1118 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik