You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun Ini Sudin LH Jakbar Targetkan 5 Bank Sampah Terbentuk di Triwulanya
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar Targetkan Bentuk Lima Bank Sampah Setiap Triwulan

Untuk mengurangi sekaligus menggalakkan program pemilahan sampah sejak dini, tahun ini Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menargetkan membentuk lima bank sampah baru setiap triwulan.

Saat ini di Jakarta Barat sudah ada 795 bank sampah yang tersebar di delapan kecamatan,

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi menuturkan, tahun ini pihaknya menargetkan membentuk lima bank sampah di setiap triwulan. Diharapkan dengan upaya ini dapat membantu upaya mengurangi volume sampah di Jakarta Barat.

"Saat ini di Jakarta Barat sudah ada 795 bank sampah yang tersebar di delapan kecamatan," ujar Slamet, Selasa (2/3).

1.114 PHL Sudin LH Jakbar Jalani Tes Urine

Menurutnya, selama ini keberadaan bank sampah membantu mengurangi volume sampah sekitar 24 persen total sebanyak 1.400 ton per hari. Padahal, target yang ditetapkan di Jakarta Barat hanya sebesar 22 persen. Artinya, jumlah tersebut sudah melebihi target yang ditetapkan.

"Sampah organik menyumbang angka paling tinggi yaitu 60 persen, lalu limbah B3 sebanyak lima persen, sisanya limbah lain-lain. Maka dari itu kita punya metode sendiri untuk mengolah sampah organik yaitu menggunakan magot," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3801 personNurito
  2. Pembangunan LRT Fase 1B Alami Deviasi Positif

    access_time27-04-2024 remove_red_eye3379 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Derai Hujan Berintensitas Ringan Hingga Sedang Guyur Jakarta Hari Ini

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2833 personFolmer
  4. Kader PKK Taman Sari Panen 10 Kilogram Kangkung dan Bayam

    access_time27-04-2024 remove_red_eye2775 personTP Moan Simanjuntak
  5. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye2706 personNurito