You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 3 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 3 Maret 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

Tes PCR sebanyak 23.445 spesimen

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 23.445 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 18.517 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.437 positif dan 17.080 negatif.

"Sebagian data positif adalah kasus positif kemarin yang tertunda dirilis karena ada kendala teknis pada koneksi sistem laboratorium nasional," ujar Dwi, seperti dikutip dari siaran pers DKI Jakarta.

45.546 Lansia Sudah Divaksin COVID-19 Dosis Pertama

Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 290.944. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 87.454. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 1.098 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 7.179 (orang yang masih dirawat/isolasi).

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 343.808 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 331.016 dengan tingkat kesembuhan 96,3%, dan total 5.613 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,7%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,1%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 2 Maret 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 2.678

- Denda = 65

- Jumlah = 2.743

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

- Denda = 2

- Penghentian Sementara Kegiatan 1x24 jam = 1

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 jam = 6

- Pembubaran dan Teguran Tertulis = 39

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 308

- Jumlah = 356

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

- Denda   = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam  = 0

- Teguran Tertulis = 48

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 405

- Jumlah = 453

• NILAI DENDA

- Perorangan = Rp. 9.700.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 350.000

- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp. 0

- Jumlah = Rp. 10.050.000

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye671 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye631 personDessy Suciati
  4. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye622 personNurito
  5. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye617 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik