You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Pelanggar PSBB Memilih Disanksi Sosial di Cipinang Muara
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

18 Pelanggar Tibmask di Cipinang Muara Disanksi Kerja Sosial

Giat tertib masker (Tibmask) yang digelar petugas gabungan Satpol PP, ASN dan FKDM Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/3), berhasil menjaring 18 pelanggar.

Menyapu jalan selama 60 menit

Sekretaris Kelurahan Cipinang Muara, Ciptono mengatakan, para pelanggar yang mayoritas adalah pengendara sepeda motor ini, langsung dilakukan pembinaan dan dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit.

"Mereka yang tak mengenakan masker langsung dilakukan pembinaan dan dikenai sanksi sosial, berupa menyapu jalan selama 60 menit," kata Ciptono.

11 Pengendara Tak Kenakan Masker Disanksi Sosial di Kalisari

Menurut Ciptono, giat yang melibatkan sekitar 25 personel gabungan ini dilaksanakan di depan kantor kelurahan agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas karena para pelanggar langsung dibawa ke area parkir.

"Kegiatan pengawasan akan terus kami lakukan di masa pendemi ini, guna menekan kasus penyebaran COVID-19. Sesuai Pergub No. 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2/2020 tentang Penanggulangan COVID-19," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2347 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1707 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1480 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye899 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye789 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik