You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Pelanggar PSBB Memilih Disanksi Sosial di Cipinang Muara
photo Nurito - Beritajakarta.id

18 Pelanggar Tibmask di Cipinang Muara Disanksi Kerja Sosial

Giat tertib masker (Tibmask) yang digelar petugas gabungan Satpol PP, ASN dan FKDM Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/3), berhasil menjaring 18 pelanggar.

Menyapu jalan selama 60 menit

Sekretaris Kelurahan Cipinang Muara, Ciptono mengatakan, para pelanggar yang mayoritas adalah pengendara sepeda motor ini, langsung dilakukan pembinaan dan dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit.

"Mereka yang tak mengenakan masker langsung dilakukan pembinaan dan dikenai sanksi sosial, berupa menyapu jalan selama 60 menit," kata Ciptono.

11 Pengendara Tak Kenakan Masker Disanksi Sosial di Kalisari

Menurut Ciptono, giat yang melibatkan sekitar 25 personel gabungan ini dilaksanakan di depan kantor kelurahan agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas karena para pelanggar langsung dibawa ke area parkir.

"Kegiatan pengawasan akan terus kami lakukan di masa pendemi ini, guna menekan kasus penyebaran COVID-19. Sesuai Pergub No. 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2/2020 tentang Penanggulangan COVID-19," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1510 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1185 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  5. DKI Dukung Pusat Bangun Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

    access_time28-03-2026 remove_red_eye870 personDessy Suciati