You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Pelanggar PSBB Memilih Disanksi Sosial di Cipinang Muara
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

18 Pelanggar Tibmask di Cipinang Muara Disanksi Kerja Sosial

Giat tertib masker (Tibmask) yang digelar petugas gabungan Satpol PP, ASN dan FKDM Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/3), berhasil menjaring 18 pelanggar.

Menyapu jalan selama 60 menit

Sekretaris Kelurahan Cipinang Muara, Ciptono mengatakan, para pelanggar yang mayoritas adalah pengendara sepeda motor ini, langsung dilakukan pembinaan dan dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit.

"Mereka yang tak mengenakan masker langsung dilakukan pembinaan dan dikenai sanksi sosial, berupa menyapu jalan selama 60 menit," kata Ciptono.

11 Pengendara Tak Kenakan Masker Disanksi Sosial di Kalisari

Menurut Ciptono, giat yang melibatkan sekitar 25 personel gabungan ini dilaksanakan di depan kantor kelurahan agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas karena para pelanggar langsung dibawa ke area parkir.

"Kegiatan pengawasan akan terus kami lakukan di masa pendemi ini, guna menekan kasus penyebaran COVID-19. Sesuai Pergub No. 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2/2020 tentang Penanggulangan COVID-19," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3870 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1670 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye983 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye940 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye923 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik