You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakut Tindak 15.551 Pelanggar Tibmask
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

1 Januari - 5 Maret, 15.551 Warga Tak Pakai Masker di Jakarta Utara Disanksi

Selama periode 1 Januari-5 Maret 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menindak 15.551 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Operasi tertib masker (tibmask) rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes),

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengungkapkan, dari jumlah tersebut sebanyak 15.154 warga diberikan sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan sampah. Sedangkan 397 warga lainnya dijatuhi sanksi denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp 60.500.00.

"Operasi tertib masker (tibmask) rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19," ujar Purnama, Sabtu (6/3).

Satpol PP Jakut Tindak 5.358 Pelanggar Tertib Masker

Selain operasi tibmask, pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan prokes pada 1.510 perkantoran yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dalam kurun waktu yang sama. Hasilnya, sebanyak 1.033 perkantoran tidak ditemukan pelanggaran.

"Sisanya, 458 perkantoran diberikan teguran tertulis, 15 perkantoran ditutup sementara selama 3x24 jam, dan empat perkantoran dikenai sanksi denda administratif dengan total nominal sebesar Rp 58 juta. Pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak menerapkan pembatasan karyawan masuk kantor 25 persen, tidak ada pembatasan atau menjaga jarak, serta tidak memakai masker," katanya.

Pihaknya, sambung Purnama, juga melakukan pengawasan di sejumlah rumah makan selama periode yang sama, 1 Januari-5 Maret 2021. Hasilnya, 1.260 rumah makan tidak ditemukan pelanggaran.

"Sedangkan 393 rumah makan diberikan teguran tertulis, 160 rumah makan ditutup sementara selama 1x24 jam, dan tujuh rumah makan ditutup sementara selama 3x24 jam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye2912 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1158 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye893 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye849 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik