You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakut Tindak 15.551 Pelanggar Tibmask
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

1 Januari - 5 Maret, 15.551 Warga Tak Pakai Masker di Jakarta Utara Disanksi

Selama periode 1 Januari-5 Maret 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menindak 15.551 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Operasi tertib masker (tibmask) rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes),

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengungkapkan, dari jumlah tersebut sebanyak 15.154 warga diberikan sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan sampah. Sedangkan 397 warga lainnya dijatuhi sanksi denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp 60.500.00.

"Operasi tertib masker (tibmask) rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19," ujar Purnama, Sabtu (6/3).

Satpol PP Jakut Tindak 5.358 Pelanggar Tertib Masker

Selain operasi tibmask, pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan prokes pada 1.510 perkantoran yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dalam kurun waktu yang sama. Hasilnya, sebanyak 1.033 perkantoran tidak ditemukan pelanggaran.

"Sisanya, 458 perkantoran diberikan teguran tertulis, 15 perkantoran ditutup sementara selama 3x24 jam, dan empat perkantoran dikenai sanksi denda administratif dengan total nominal sebesar Rp 58 juta. Pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak menerapkan pembatasan karyawan masuk kantor 25 persen, tidak ada pembatasan atau menjaga jarak, serta tidak memakai masker," katanya.

Pihaknya, sambung Purnama, juga melakukan pengawasan di sejumlah rumah makan selama periode yang sama, 1 Januari-5 Maret 2021. Hasilnya, 1.260 rumah makan tidak ditemukan pelanggaran.

"Sedangkan 393 rumah makan diberikan teguran tertulis, 160 rumah makan ditutup sementara selama 1x24 jam, dan tujuh rumah makan ditutup sementara selama 3x24 jam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4415 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1316 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1273 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1227 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik