You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tindak 3.300 Warga
.
photo doc - Beritajakarta.id

Selama Lima Hari, 3.300 Pelanggar Tibmask di Jakpus Disanksi

Selama lima hari, 1 hingga 5 Maret 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat telah menindak 3.300 warga yang melanggar aturan tertib masker di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Giat tertib masker digelar di delapan wilayah kecamatan setiap hari

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, dari 3.300 pelanggar ini 3.289 dikenakan sanksi kerja sosial dan 11 dijatuhi sanksi membayar denda administrasi dengan total sebesar Rp 2,7 juta.

"Giat tertib masker digelar di delapan wilayah kecamatan setiap hari," ujarnya, Selasa (9/3).  

Satpol PP DKI Tindak Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Selain operasi tertib masker, lanjut Bernard, pihaknya juga melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan pada sejumlah perkantoran dan tempat usaha yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.  

"Total sebanyak 119 tempat usaha dan perkantoran yang telah didata pengawasan. Satu tempat usaha dikenakan sanksi teguran tertulis dan tiga resto ditutup sementara selama 3x24 jam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1580 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1441 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1214 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1075 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1001 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik