You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tindak 3.300 Warga
.
photo doc - Beritajakarta.id

Selama Lima Hari, 3.300 Pelanggar Tibmask di Jakpus Disanksi

Selama lima hari, 1 hingga 5 Maret 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat telah menindak 3.300 warga yang melanggar aturan tertib masker di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Giat tertib masker digelar di delapan wilayah kecamatan setiap hari

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, dari 3.300 pelanggar ini 3.289 dikenakan sanksi kerja sosial dan 11 dijatuhi sanksi membayar denda administrasi dengan total sebesar Rp 2,7 juta.

"Giat tertib masker digelar di delapan wilayah kecamatan setiap hari," ujarnya, Selasa (9/3).  

Satpol PP DKI Tindak Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Selain operasi tertib masker, lanjut Bernard, pihaknya juga melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan pada sejumlah perkantoran dan tempat usaha yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.  

"Total sebanyak 119 tempat usaha dan perkantoran yang telah didata pengawasan. Satu tempat usaha dikenakan sanksi teguran tertulis dan tiga resto ditutup sementara selama 3x24 jam," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3633 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1036 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye944 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye872 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye845 personTiyo Surya Sakti