You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Tindak Ribuan Pelanggar Prokes
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Tindak 9.144 Pelanggar PSBB

Selama kurun waktu 11 hingga 25 Januari 2021, Satpol PP Jakarta Pusat dibantu petugas TNI dan Polri, telah menindak 9.144 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.  

Kami sidak 5.121 tempat usaha selama 11 hingga 25 Januari

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, dari 9.144 pelanggar tersebut, sebanyak 9.107 dikenakan sanksi kerja sosial dan 37 dikenakan denda administrasi dengan total sebesar Rp 7,85 juta.

"Operasi tertib masker ini rutin dilakukan anggota setiap hari, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dan kota," ujar Bernard Tambunan, Senin (25/1).

500 Personel Gabungan Monitor Malam Pergantian Tahun di Jakpus

Selain operasi tertib masker, lanjut Bernard, pihaknya juga melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan pada 2.034 tempat usaha dan perkantoran yang tersebar di delapan wilayah kecamatan.

"113 tempat usaha dan perkantoran kami berikan teguran tertulis, karena melanggar penerapan prokes. Di antaranya tidak menerapkan pembatasan karyawan masuk kantor 25 persen, menjaga jarak, serta tidak memakai masker," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi penutupan sementara terhadap 75 tempat usaha kafe, resto dan rumah makan yang melanggar aturan protokol kesehatan.  

"Kami sidak 5.121 tempat usaha selama 11 hingga 25 Januari. Hasilnya, 75 kita tutup sementara dan 80 kita beri sanksi tertulis, Sisanya, 4.966 tempat usaha tidak melakukan pelanggaran," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye977 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye847 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye805 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye798 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye764 personAldi Geri Lumban Tobing