You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembahasan APBD di Komisi Dewan Selalu Normatif
.
photo Andry - Beritajakarta.id

Rapat Hak Angket dengan TPAD Berlangsung Alot

Rapat Hak Angket DPRD DKI yang beragendakan meminta penjelasan Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait proses penganggaran APBD DKI tahun 2015 melalui sistem E-Budgeting berlangsung alot.

Artinya segala kegiatan yang ada di E-Budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah selaku Ketua TPAD DKI diberondong pertanyaan dari para anggota Pantia Angket yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di DPRD DKI.

Didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI, Heru Budi Hartono dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Tuty‎ Kusumawati, mantan Walikota Jakarta Pusat ini menjawab satu persatu pertanyaan yang diajukan Panitia Angket secara gamblang.

Tim E-Budgeting DKI Jelaskan APBD ke Panitia Angket

"Perbedaan kita sebetulnya ada di belanja APBD DKI. Ini salinan draf Rancangan APBD yang warna putih saya terima dari Pak Gubernur satu Minggu setelah dikirim ke Kemendagri karena pimpinan dewan mengirim surat ke Pak Gubernur," kata Saefullah saat rapat panitia Hak Angket di Lantai 3 Gedung DPRD DKI, Kamis (12/3).‎

Kepada  panitia Hak Angket, Saefullah, mengakui jika RAPBD DKI tahun 2015 yang dikirim Pemprov DKI ke Kemendagri itu berformat E-Budgeting dan telah disempurnakan sesuai hasil pembahasan di komisi-komisi DPRD DKI.  Hanya saja, pembahasan kegiatan di komisi tidak maksimal karena waktu untuk mengesahkan RAPBD DKI yang diberikan Kemendagri sanagt terbatas.

"Kita punya 13 ribu mata kegiatan dan untuk bahas 6.600 halaman itu tidak cukup dua hari. Selain itu, hasil pembahasan yang keluar di komisi bersifat normatif tanpa ada rincian detail," ucapnya.

Menurut Saefullah, ‎kegiatan dan program yang dimasukan di draf RAPBD melalui E-Budgeting merupakan hasil usulan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga provinsi.

"Artinya segala kegiatan yang ada di E-Budgeting sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Kalau hasil reses dewan tidak bisa dimasukan tahun ini, bisa saja diakomodir tahun depan," tuturnya.

Saefullah menyampaikan, sistem E-Budgeting yang digunakan Pemprov DKI dalam RAPBD tahun 2015 ini sesungguhnya agar eksekutif dan legislatif taat azas serta selamat dari kesalahan administrasi.

"Eksekutif dalam melaksanakan pekerjaannya itu ada pemeriksaan setiap tahun dari KPK dan BPKP. Karena itu kita berinovasi dalam sebuah  sistem E-Budget‎ing agar eksekutif dan legislatif selamat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1640 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1535 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1030 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1023 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik