You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 1.177 Pohon Lindung dan 32 Pohon Sempal Telah Ditangani Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Bar
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

1.177 Pohon Pelindung di Jakbar Dipangkas

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat mencatat selama periode Januari hingga Februari 2021, telah memangkas sebanyak 1.177 pohon pelindung. Tak hanya itu, dalam periode yang sama sebanyak 32 pohon sempal dan tumbang juga berhasil dievakuasi.

Di bulan Januari kami juga berhasil mengevakuasi tiga pohon tumbang,

Kepala Sudin Pertamanan dan Kota Jakarta Barat, Jauhar Arifin mengatakan, selama bulan Januari, pihaknya melakukan pemangkasan 588 pohon pelindung dengan rincian, 429 dengan kategori pemangkasan ringan, 125 kategori sedang dan 34 kategori berat.

"Di bulan Januari kami juga berhasil mengevakuasi tiga pohon tumbang," ujar Jauhar, Kamis (11/3).

Rawan Sempal, Pohon Pelindung di Jl Kebayoran Lama Dipangkas

Lalu di bulan Februari, sambung Jauhar, pihaknya melakukan pemangkasan terhadap 589 pohon dengan rincian, 483 dilakukan pemangkasan dengan kategori ringan, 87 kategori sedang, dan 19 dengan kategori berat.

"Untuk di bulan Februari, kami berhasil mengevakuasi 29 pohon tumbang dan sempal," katanya.

Pemangkasan pohon dilakukan terhadap pohon yang terlihat rimbun serta rawan tumbang. Adapun lokasi rawan pohon tumbang di Jakarta Barat antara lain berada di Jl Raya Panjang, Jl Raya Kedoya, kawasan Palmerah dan kawasan Puri Kembangan.

"Kami mengimbau warga untuk tidak berteduh atau memarkirkan kendaraannya terutama saat hujan deras," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9318 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1305 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1162 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati