You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepanjang Maret, 2.695 Titik Jalan Rusak di Jaktim Telah Diperbaiki
photo Nurito - Beritajakarta.id

2.695 Titik Jalan Rusak di Jaktim Telah Diperbaiki

Dalam kurun waktu dua pekan sepanjang Maret 2021, Sudin Bina Marga Jakarta Timur telah memperbaiki 2.695 titik jalan rusak yang tersebar di 10 wilayah kecamatan.

Khusus jalan protokol perbaikan dilakukan pada malam hari

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Ilham Raya mengatakan, perbaikan 2.695 titik jalan rusak dengan luasan mencapai 8.653,12 meter persegi ini dilakukan sejak 1 hingga 15 Maret. Perbaikan dilakukan melingkupi jalan lingkungan, penghubung hingga jalan protokol.  

"Khusus jalan protokol perbaikan dilakukan pada malam hari, agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas," kata Ilham, Selasa (16/3).

12 Titik Jalan Rusak di Jakbar Diperbaiki

Dijelaskan Ilham, perbaikan jalan rusak dilakukan 188 personel Satgas Bina Marga yang berada di 10 kecamatan dan kantor sudin setiap hari.  

Sejumlah jalan rusak yang diperbaikinya di antaranya Jl DI Panjaitan Jatinegara, Jl MT Haryono Cawang, Jl Raya Bogor, Jl Komplek Griya Rusun Tipar Cakung, Jl Raya Penggilingan dan Jl Komarudin.

"Sejauh ini tidak ada kendala dalam penanganan di lapangan. Kecuali saat turun hujan, perbaikan ditunda sampai cuaca cerah agar hasil pekerjaan maksimal," tutup Ilham.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2182 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1150 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1069 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1066 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1029 personFakhrizal Fakhri