You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga hari, Sudin Pusip Jaksel Restorasi 327 Arsip Warga Kelurahan Bangka
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Pusip Jaksel Restorasi 327 Arsip Warga Kelurahan Bangka

Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Sudin Pusip) Jakarta Selatan, telah melakukan restorasi dan digitalisasi terhadap 327 arsip atau dokumen penting milik warga RW 02,03 dan 04 Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.

Dilaksanakan selama tiga hari

Kasi Kearsipan Sudin Pusip Jakarta Selatan, Achmad Safei mengatakan, kegiatan layanan restorasi dan digitalisasi arsip di Kelurahan Bangka dilaksanakan selama tiga hari, 10,12 dan 15 Maret, dengan mengerahkan tujuh petugas.

"Selama tiga hari kami telah merestorasi dan digitalisasi sebanyak 327 arsip warga," ujar Achmad, Selasa (16/3).

Catat! Ini Jadwal Layanan Restorasi dan Digitalisasi Arsip Keluarga di Jakarta Barat

Dijelaskan Achmad, arsip dan dokumen milik warga yang direstorasi terdiri dari ijasah, raport, buku nikah, surat akta jual beli, Kartu Keluarga, Akte lahir dan lain sebagainya.

Restorasi atau perbaikan arsip warga yang terdampak banjir, ungkap Achmad, dilakukan dengan cara diangin dengan alat hair dryer atau dibersihkan dengan tisu jepang hingga tulisannya dapat terbaca.

"Kami juga melaksanakan digitalisasi arsip warga agar lebih aman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30149 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2761 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2361 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1408 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1272 personFakhrizal Fakhri