You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Cideng di Lakukan Fogging Fokus
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kasus DBD, Kelurahan Cideng Difogging

Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD), Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan fogging (pengasapan) di Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/3). Hal itu dilakukan setelah diketahui tiga warga terjangkit DBD.  

Di rumah korban dan di beberapa lokasi kami temukan jentik dan di Kelurahan Cideng ada tiga kasus, Februari ada dua dan Maret 1 kasus

Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Reggy Stephanus Sobari mengatakan, kegiatan tersebut merupakan fogging fokus dimana ada kasus demam berdarah. Hal itu diketahui setelah dilakukan penelitian epidemologi.

“Di rumah korban dan di beberapa lokasi kami temukan jentik dan di Kelurahan Cideng ada tiga kasus, Februari ada dua dan Maret 1 kasus. Yang paling efektif untuk pencegahan yakni dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN),” kata Reggy kepada beritajakarta.com, Jumat (13/3).

Fogging Massal Dilakukan di Pegangsaan

Sementara itu, Camat Gambir Fauzi mengimbau, warga untuk lebih peduli dengan meningkatkan kegiatan PSN di rumahnya masing-masing. Sebab hal tersebut merupakan langkah yang sangat efektif untuk pencegahan penyakit demam berdarah.

“Warga harus tetap waspada dengan rutin melakukan PSN minimal seminggu sekali setiap hari Jumat,” tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye906 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati