You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Cideng di Lakukan Fogging Fokus
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Kasus DBD, Kelurahan Cideng Difogging

Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD), Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat melakukan fogging (pengasapan) di Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (13/3). Hal itu dilakukan setelah diketahui tiga warga terjangkit DBD.  

Di rumah korban dan di beberapa lokasi kami temukan jentik dan di Kelurahan Cideng ada tiga kasus, Februari ada dua dan Maret 1 kasus

Kasudin Kesehatan Jakarta Pusat, Reggy Stephanus Sobari mengatakan, kegiatan tersebut merupakan fogging fokus dimana ada kasus demam berdarah. Hal itu diketahui setelah dilakukan penelitian epidemologi.

“Di rumah korban dan di beberapa lokasi kami temukan jentik dan di Kelurahan Cideng ada tiga kasus, Februari ada dua dan Maret 1 kasus. Yang paling efektif untuk pencegahan yakni dengan pemberantasan sarang nyamuk (PSN),” kata Reggy kepada beritajakarta.com, Jumat (13/3).

Fogging Massal Dilakukan di Pegangsaan

Sementara itu, Camat Gambir Fauzi mengimbau, warga untuk lebih peduli dengan meningkatkan kegiatan PSN di rumahnya masing-masing. Sebab hal tersebut merupakan langkah yang sangat efektif untuk pencegahan penyakit demam berdarah.

“Warga harus tetap waspada dengan rutin melakukan PSN minimal seminggu sekali setiap hari Jumat,” tandasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye2057 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1759 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1127 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1116 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri