Satpol PP Jakut Siapkan Kendaraan Antar Jemput Lansia ke Lokasi Vaksinasi
Satpol PP Jakarta Utara mendukung penuh vaksinasi COVID-19 bagi warga lanjut usia (lansia). Ini dibuktikan dengan mengerahkan kendaraan dinas operasional (KDO) untuk fasilitas antar jemput ke lokasi vaksinasi COVID-19.
Tugas pokok dan fungsi Satpol PP tidak semata penegakan Perda (Peraturan Daerah) saja melainkan lebih luas lagi, yakni sebagai pengayom masyarakat,
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, KDO yang digunakan disiagakan di setiap kantor kelurahan dan kecamatan.
"Total kami memiliki 55 unit kendaraan dinas operasional. Di setiap kelurahan ada satu unit dan empat unit di setiap kelurahan," ujar Purnama, Jumat (19/3).
Vaksinasi COVID-19 Lansia di Sukapura Capai 25,6 Persen dari TargetDijelaskan Purnama, pihaknya mengerahkan anggota Satpol PP baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan untuk menjemput warga lansia yang akan divaksin. Setiap Kepala Satpol PP di tiap kelurahan dan kecamatan diminta berkoordinasi dengan masing-masing lurah dan camat mengenai mekanisme antar jemput lansia ini.
Purnama menyampaikan, penugasan tersebut merupakan bentuk pengayoman Satpol PP Jakarta Utara terhadap masyarakat.
"Tugas pokok dan fungsi Satpol PP tidak semata penegakan Perda (Peraturan Daerah) saja melainkan lebih luas lagi, yakni sebagai pengayom masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, pihaknya sudah menugaskan Satpol PP tingkat kelurahan di Kecamatan Koja untuk memberikan fasilitas antar jemput tersebut.
"Antar jemput lansia untuk vaksinasi sudah kami laksanakan mulai kemarin," ucapnya.
Hal yang sama juga dilakukan Plt Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati. Menurut dia pihaknya juga sudah melakukan layanan antar jemput lansia menuju puskesmas sebagai lokasi vaksinasi COVID-19.
"Setiap kelurahan sudah ditugaskan antar jemput calon peserta. Alhamdulillah tugas ini diterima masyarakat," tandasnya.