You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
21 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Toko Material di Gedong
photo Nurito - Beritajakarta.id

21 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Toko Material di Gedong

Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil memadamkan api yang membakar toko material di Jl Raya Tengah RT 10/08, Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (19/3) malam.

Dalam waktu satu setengah jam api berhasil dipadamkan petugas

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran yang terjadi diduga akibat hubungan arus pendek listrik.

“Menurut laporan dari karyawan yang sedang beristirahat, asap dan api terlihat dari gudang tiner. Banyaknya benda yang mudah terbakar di dalam toko membuat api cepat berkobar dan menyulitkan warga untuk memadamkan api,” tutur Gatot.

Warga Terdampak Kebakaran Pulogadung Dapat Layanan Kependudukan

Untuk memadamkan kobaran api, jelas Gatot, pihaknya mengerahkan 21 unit mobil pemadam dengan 103 personel.

“Dalam waktu satu setengah jam api berhasil dipadamkan petugas,” tambahnya.


Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun akibat kebakaran ini, pemilik toko mengalami kerugian materi ditaksir mencapai Rp 500 juta. Selain itu, satu KK atau tujuh jiwa harus kehilangan tempat tinggal sekaligus tempat usahanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29308 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2080 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1932 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1227 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri