Pemkot Jakpus Gencarkan Gerakan Pengurangan Sampah di Lingkungan RW
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, gencar mensosialisasikan program pengelolaan sampah di lingkungan RW.
warga di
ajak mulai mengurangi penggunaan kantong plastik
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, gerakan pengelolaan sampah di lingkungan RW ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) 77 tahun 2020.
Program pengelolaan sampah di lingkungan RW ini, jelas Ferizan Ginting, dituangkan dalam kegiatan pembinaan dan penilaian Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di RW 01 Kelurahan Cikini serta RW 08 Kelurahan Kebon Sirih, Menteng.
Wali Kota Jakpus Resmikan Pembuatan Rumah Maggot di TPST Rawasari"Kami menargetkan warga di dua RW mulai mengurangi sampah dengan melakukan pemilahan sampah organik dan non organik dari rumah masing - masing," ujar Ferizan Ginting, Kamis (25/3).
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini warga juga diajak mulai mengurangi penggunaan kantong plastik.
"Berbelanja pun diharapkan tidak menggunakan kantong plastik," tandasnya