90 HPR di Jakbar Divaksin Rabies
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat menggelar vaksinasi rabies di tiga kecamatan.
Hari ini 90 ekor HPR terdiri dari sembilan ekor anjing, 80 ekor kucing dan satu ekor musang berhasil divaksin rabies,
Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Iwan Indriyanto mengatakan, kali ini vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) dilakukan tiga kecamatan yakni, Kembangan, Kebon Jeruk, dan Palmerah.
"Hari ini 90 ekor HPR terdiri dari sembilan ekor anjing, 80 ekor kucing dan satu ekor musang berhasil divaksin rabies," ujar Iwan, Jumat (26/3).
Wagub Ariza Minta Warga Tak Perlu Panik Terkait Kebutuhan Pangan Jelang RamadanDikatakan Iwan, vaksinasi HPR ini gratis. Bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan ini harus memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya, hewan peliharaan tidak dalam kondisi sakit, hamil dan menyusui serta sudah cukup umur. Kemudian, warga juga harus melampirkan data diri dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta.
"Usia HPR yang hendak divaksin minimal berusia empat bulan. Program ini bertujuan mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai kawasan bebas penyakit rabies sejak tahun 2004 lalu," tandasnya.