You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakbar Vaksinasi 90 HPR
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

90 HPR di Jakbar Divaksin Rabies

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat menggelar vaksinasi rabies di tiga kecamatan.

Hari ini 90 ekor HPR terdiri dari sembilan ekor anjing, 80 ekor kucing dan satu ekor musang berhasil divaksin rabies,

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Iwan Indriyanto mengatakan, kali ini vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) dilakukan tiga kecamatan yakni, Kembangan, Kebon Jeruk, dan Palmerah.

"Hari ini 90 ekor HPR terdiri dari sembilan ekor anjing, 80 ekor kucing dan satu ekor musang berhasil divaksin rabies," ujar Iwan, Jumat (26/3).

Wagub Ariza Minta Warga Tak Perlu Panik Terkait Kebutuhan Pangan Jelang Ramadan

Dikatakan Iwan, vaksinasi HPR ini gratis. Bagi warga yang ingin mendapatkan pelayanan ini harus memenuhi sejumlah persyaratan di antaranya, hewan peliharaan tidak dalam kondisi sakit, hamil dan menyusui serta sudah cukup umur. Kemudian, warga juga harus melampirkan data diri dengan menunjukkan KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta.

"Usia HPR yang hendak divaksin minimal berusia empat bulan. Program ini bertujuan mempertahankan wilayah DKI Jakarta sebagai kawasan bebas penyakit rabies sejak tahun 2004 lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1863 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye831 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye748 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye713 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye697 personFakhrizal Fakhri