You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
okasi Parkir di Ancol Bikin Macet
Sejumlah lokasi parkir di sejumlah jalan di wilayah Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan dikeluhkan lantaran kerap menyebabkan kemacetan. Pasalnya, banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, sehingga mengakibatkan akses jalan keluar masuk warga t.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lokasi Parkir di Ancol Bikin Macet

Sejumlah lokasi parkir di sejumlah jalan di wilayah Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan dikeluhkan lantaran kerap menyebabkan kemacetan. Pasalnya, banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, sehingga mengakibatkan akses jalan keluar masuk warga terganggu.

Akan kita koordinasikan dengan BP Parkir selaku pengelola. Sebab, walau lokasi parkir tapi jangan sampai merugikan warga

Jalan yang kerap menjadi lokasi parkir di antaranya, sepanjang Jalan Parang Kritis, sepanjang Jalan Ancol Barat I, sepanjang Jalan Ancol Barat II, sepanjang Jalan Ancol Barat III dan sepanjang Jalan Ancol Barat VIII. Selama ini, akibat truk kerap parkir di badan jalan, warga RW 01, 02 dan RW 11 Kelurahan Ancol kerap mengalami kemacetan saat melintas.

Lurah Ancol, Sumpeno mengakui, selama ini pihaknya kerap mendapat aduan serta keluhan dari warga dan perusahaan yang ada di kawasan Ancol. Mereka mengeluhkan keberadaan truk-truk yang kerap parkir di sejumlah jalan di kawasan Ancol.

Jl Tanah Abang I Marak Parkir Liar

"Yang terimbas itu ada 3 RW, yakni RW 01, 02, RW 11 dan perusahaan-perusahaan di dalam kawasan Ancol. Mereka mengeluhkan banyaknya truk yang parkir menyebabkan akses jalan menuju dan dari pemukiman mereka terhalang," ujarnya, Jumat (13/3).

Dikatakan Sumpeno, untuk melakukan penindakan pihaknya tidak berwenang. Namun demikian, pihak Kelurahan sudah memberikan surat teguran pada para sopir yang kerap memarkirkan kendaraanya agar tidak lagi parkir.

Kasudin Perhubungan Jakarta Utara, Syamsudin mengatakan, pihaknya terbentur Pergub nomor 64 tahun 2011 tentang pengaturan lokasi-lokasi parkir sehingga tidak bisa melakukan penertiban. Sebab, beberapa titik di jalan tersebut terdapat lokasi parkir.

"Akan kita koordinasikan dengan BP Parkir selaku pengelola. Sebab, walau lokasi parkir tapi jangan sampai merugikan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16414 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3495 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1575 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik