You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
okasi Parkir di Ancol Bikin Macet
Sejumlah lokasi parkir di sejumlah jalan di wilayah Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan dikeluhkan lantaran kerap menyebabkan kemacetan. Pasalnya, banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, sehingga mengakibatkan akses jalan keluar masuk warga t.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lokasi Parkir di Ancol Bikin Macet

Sejumlah lokasi parkir di sejumlah jalan di wilayah Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan dikeluhkan lantaran kerap menyebabkan kemacetan. Pasalnya, banyak kendaraan yang parkir di badan jalan, sehingga mengakibatkan akses jalan keluar masuk warga terganggu.

Akan kita koordinasikan dengan BP Parkir selaku pengelola. Sebab, walau lokasi parkir tapi jangan sampai merugikan warga

Jalan yang kerap menjadi lokasi parkir di antaranya, sepanjang Jalan Parang Kritis, sepanjang Jalan Ancol Barat I, sepanjang Jalan Ancol Barat II, sepanjang Jalan Ancol Barat III dan sepanjang Jalan Ancol Barat VIII. Selama ini, akibat truk kerap parkir di badan jalan, warga RW 01, 02 dan RW 11 Kelurahan Ancol kerap mengalami kemacetan saat melintas.

Lurah Ancol, Sumpeno mengakui, selama ini pihaknya kerap mendapat aduan serta keluhan dari warga dan perusahaan yang ada di kawasan Ancol. Mereka mengeluhkan keberadaan truk-truk yang kerap parkir di sejumlah jalan di kawasan Ancol.

Jl Tanah Abang I Marak Parkir Liar

"Yang terimbas itu ada 3 RW, yakni RW 01, 02, RW 11 dan perusahaan-perusahaan di dalam kawasan Ancol. Mereka mengeluhkan banyaknya truk yang parkir menyebabkan akses jalan menuju dan dari pemukiman mereka terhalang," ujarnya, Jumat (13/3).

Dikatakan Sumpeno, untuk melakukan penindakan pihaknya tidak berwenang. Namun demikian, pihak Kelurahan sudah memberikan surat teguran pada para sopir yang kerap memarkirkan kendaraanya agar tidak lagi parkir.

Kasudin Perhubungan Jakarta Utara, Syamsudin mengatakan, pihaknya terbentur Pergub nomor 64 tahun 2011 tentang pengaturan lokasi-lokasi parkir sehingga tidak bisa melakukan penertiban. Sebab, beberapa titik di jalan tersebut terdapat lokasi parkir.

"Akan kita koordinasikan dengan BP Parkir selaku pengelola. Sebab, walau lokasi parkir tapi jangan sampai merugikan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati