You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Pelanggar Tidak Pakai Masker Ditertibkan Satpol PP di Kebayoran Lama
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

29 Pelanggar Tibmask di Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 29 pelanggar tertib masker di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (1/4), dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.

P etugas juga melakukan pengecekan protokol kesehatan

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, dari 29 pelanggar tibmask ini ada 14 yang terjaring di Jalan Raya Pasar Kebayoran lama, pos satu dan pos dua pertigaan Ramayana, Kelurahan Kebayoran Lama.

Kemudian 11 orang terjaring di Jalan Panjang Cidodol (Kelurahan Cipulir), dua di Jalan Sultan Iskandar Muda (Kelurahan Kebayoran Lama Selatan) dan dua di Jalan Limo, RW 09 (Kelurahan Grogol Utara).

29 Pelanggar Tibmask di Pademangan Disanksi Menyapu Jalan

"Semua pelanggar dikenakan sanksi sosial kerja membersihkan sampah," tegasnya.

Selain melakukan tibmask, jelas Effendi, petugas juga melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap beberapa tempat usaha.

"Hasilnya, dari tempat usaha yang kami monitor tidak ada pelanggaran aturan protokol kesehatan," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer