You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Pelanggar Tidak Pakai Masker Ditertibkan Satpol PP di Kebayoran Lama
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

29 Pelanggar Tibmask di Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 29 pelanggar tertib masker di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (1/4), dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.

Petugas juga melakukan pengecekan protokol kesehatan

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, dari 29 pelanggar tibmask ini ada 14 yang terjaring di Jalan Raya Pasar Kebayoran lama, pos satu dan pos dua pertigaan Ramayana, Kelurahan Kebayoran Lama.

Kemudian 11 orang terjaring di Jalan Panjang Cidodol (Kelurahan Cipulir), dua di Jalan Sultan Iskandar Muda (Kelurahan Kebayoran Lama Selatan) dan dua di Jalan Limo, RW 09 (Kelurahan Grogol Utara).

29 Pelanggar Tibmask di Pademangan Disanksi Menyapu Jalan

"Semua pelanggar dikenakan sanksi sosial kerja membersihkan sampah," tegasnya.

Selain melakukan tibmask, jelas Effendi, petugas juga melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap beberapa tempat usaha.

"Hasilnya, dari tempat usaha yang kami monitor tidak ada pelanggaran aturan protokol kesehatan," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6152 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3793 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer