You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A DPRD Raker dengan Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu
photo Folmer - Beritajakarta.id

Komisi A DPRD Raker dengan Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu, Selasa (6/4). Rapat membahas evaluasi dan penyerapan anggaran triwulan I tahun anggaran 2021.

Dewan menilai realisasi anggaran sesuai standar

Rapat diawali pemaparan wali kota dan bupati terkait pencapaian serapan anggaran sejak Januari hingga akhir Maret, yang rata-rata berkisar antara 19 hingga 22 persen.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, penyerapan anggaran di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu tidak sama, karena masing-masing wilayah memiliki jumlah kecamatan berbeda.

Penyerapan Anggaran Pengadaan Tanah untuk RTH Capai 72,37 Persen

"Jadi penyerapan anggaran kegiatan di Kota Jakarta Timur yang memiliki 10 kecamatan dengan Jakarta Utara yang hanya memiliki enam kecamatan pasti berbeda," ujar Muljiono, Selasa (6/4).

Menurut Mujiyono, persentase penyerapan anggaran triwulan I tahun anggaran 2021 tidak dapat menjadi patokan.

"Range atau rentang penyerapan anggaran triwulan I berkisar antara 19 hingga 20 persen. Dewan menilai realisasi anggaran sesuai standar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30225 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2803 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2440 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1533 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri