You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A DPRD Raker dengan Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Komisi A DPRD Raker dengan Wali Kota dan Bupati Kepulauan Seribu

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama lima wali kota dan bupati Kepulauan Seribu, Selasa (6/4). Rapat membahas evaluasi dan penyerapan anggaran triwulan I tahun anggaran 2021.

Dewan menilai realisasi anggaran sesuai standar

Rapat diawali pemaparan wali kota dan bupati terkait pencapaian serapan anggaran sejak Januari hingga akhir Maret, yang rata-rata berkisar antara 19 hingga 22 persen.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, penyerapan anggaran di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu tidak sama, karena masing-masing wilayah memiliki jumlah kecamatan berbeda.

Penyerapan Anggaran Pengadaan Tanah untuk RTH Capai 72,37 Persen

"Jadi penyerapan anggaran kegiatan di Kota Jakarta Timur yang memiliki 10 kecamatan dengan Jakarta Utara yang hanya memiliki enam kecamatan pasti berbeda," ujar Muljiono, Selasa (6/4).

Menurut Mujiyono, persentase penyerapan anggaran triwulan I tahun anggaran 2021 tidak dapat menjadi patokan.

"Range atau rentang penyerapan anggaran triwulan I berkisar antara 19 hingga 20 persen. Dewan menilai realisasi anggaran sesuai standar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14022 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1767 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1049 personFolmer
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1036 personAnita Karyati
  5. Cegah Banjir, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

    access_time11-03-2025 remove_red_eye955 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik