You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tri Wulan Pertama Tahun 2021 Sudinhub Jakarta Barat Jaring 1.718 Kendaraan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tiga Bulan, 1.718 Kendaraan di Jakbar Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak sebanyak 1.718 kendaraan yang melanggar lalu lintas dan angkutan jalan selama periode Januari - Maret 2021. Ribuan kendaraan tersebut ditindak mulai dari penderekan, tilang, setop operasi hingga operasi cabut pentil (OCP).

Total selama tiga bulan atau Januari hingga Maret 2021 ada 1.718 kendaraan yang kami tindak,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah menuturkan, penindakan dilakukan untuk meningkatkan disiplin pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas sesuai Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Transportasi dan Angkutan Jalan dan turunannya.

"Total selama tiga bulan atau Januari hingga Maret 2021 ada 1.718 kendaraan yang kami tindak," ujar Erwansyah, Kamis (8/4).

Sudinhub Jakbar Pasang Rambu Rute Angkutan Umum di Kota Tua

Dikatakan Erwansyah, penindakan dilakukan mulai dari penderekan, tilang (BAP), setop operasi hingga operasi cabut pentil.

Ia merinci, ribuan kendaraan yang ditindak selama Januari - Maret 2021 tersebut terdiri dari 751 kendaraan yang dikenakan sanksi penderekan lantaran parkir sembarangan, 682 kendaraan dikenakan sanksi tilang (BAP), 238 kendaraan dikenakan sanksi setop operasi dan 47 kendaraan roda dua maupun empat dikenakan sanksi OCP.

"Jadi, 751 kendaraan ditindak dalam operasi parkir liar dan 967 kendaraan lainnya ditindak dalam Operasi Lintas Jaya maupun operasi lainnya," katanya.

Ditambahkan Erwansyah, dalam penindakan tersebut, pihaknya juga melibatkan unsur TNI/Polri seperti dalam Operasi Lintas Jaya.

"Dengan penindakan yang dilakukan diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta meningkatkan disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan saling menghormati antar pengguna jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2684 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2234 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1543 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1040 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye993 personTiyo Surya Sakti