You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tri Wulan Pertama Tahun 2021 Sudinhub Jakarta Barat Jaring 1.718 Kendaraan
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Tiga Bulan, 1.718 Kendaraan di Jakbar Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat menindak sebanyak 1.718 kendaraan yang melanggar lalu lintas dan angkutan jalan selama periode Januari - Maret 2021. Ribuan kendaraan tersebut ditindak mulai dari penderekan, tilang, setop operasi hingga operasi cabut pentil (OCP).

Total selama tiga bulan atau Januari hingga Maret 2021 ada 1.718 kendaraan yang kami tindak,

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah menuturkan, penindakan dilakukan untuk meningkatkan disiplin pengendara dalam mematuhi peraturan lalu lintas sesuai Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Transportasi dan Angkutan Jalan dan turunannya.

"Total selama tiga bulan atau Januari hingga Maret 2021 ada 1.718 kendaraan yang kami tindak," ujar Erwansyah, Kamis (8/4).

Sudinhub Jakbar Pasang Rambu Rute Angkutan Umum di Kota Tua

Dikatakan Erwansyah, penindakan dilakukan mulai dari penderekan, tilang (BAP), setop operasi hingga operasi cabut pentil.

Ia merinci, ribuan kendaraan yang ditindak selama Januari - Maret 2021 tersebut terdiri dari 751 kendaraan yang dikenakan sanksi penderekan lantaran parkir sembarangan, 682 kendaraan dikenakan sanksi tilang (BAP), 238 kendaraan dikenakan sanksi setop operasi dan 47 kendaraan roda dua maupun empat dikenakan sanksi OCP.

"Jadi, 751 kendaraan ditindak dalam operasi parkir liar dan 967 kendaraan lainnya ditindak dalam Operasi Lintas Jaya maupun operasi lainnya," katanya.

Ditambahkan Erwansyah, dalam penindakan tersebut, pihaknya juga melibatkan unsur TNI/Polri seperti dalam Operasi Lintas Jaya.

"Dengan penindakan yang dilakukan diharapkan dapat menimbulkan efek jera serta meningkatkan disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan saling menghormati antar pengguna jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2267 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1077 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1001 personDessy Suciati