You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Biayai Pendaftaran Hak Merek 1.000 Jakpreneur Tahun Ini
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Biayai Pendaftaran Hak Merek 1.000 Jakpreneur Tahun Ini

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) akan memfasilitasi pendaftaran hak merek 1.000 UMKM binaan (Jakpreneur) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI secara gratis tahun ini.

Mengandung Hak Kekayaan Intelektual (HaKI)

Kepala Bidang UKM Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, merek perlu didaftarkan karena mengandung Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Merek menjadi ciri khas suatu produk. Untuk itu, diperlukan kepastian hukum dan perlindungan terhadap penggunaan nama maupun logo atas produk yang dihasilkan.

Jakpreneur Binaan Dinas PPKUKM Lampui Target RPJMD

"Brand atau merek sekarang bermunculan di mana-mana. Kalau mereknya sudah terdaftar di Kemenkumham RI maka tidak bisa dipakai oleh orang lain," ujarnya, Kamis (8/4).

Ratu menjelaskan, pendaftaran hak merek Jakpreneur akan dibagi menjadi 20 gelombang dalam setahun. Selain gratis, para Jakpreneur yang merek usahanya akan didaftarkan bakal diberikan pendampingan di antaranya, cara mengisi formulir, syarat-syarat yang harus dilengkapi, kepemilikan logo, dan manfaat yang didapat jika mereknya telah terdaftar.

“Kalau mendaftarkan secara mandiri itu mereka bayar ke rekening atau kas negara. Tapi, kalau Jakpreneur difasilitasi oleh Pemprov DKI secara gratis dibayarkan dan oleh Pemprov DKI Jakarta," terangnya.

Ia menambahkan, setelah didaftarkan para Jakpreneur akan menerima bukti nomor registrasi terdaftar di Kemenkumham RI. Mereka bisa memeriksa statusnya melalui portal dgip.go.id.

"Begitu daftar dan mendapat bukti nomor registrasi jangan sampai hilang. Masa kedaluwarsa sejak pendaftaran merek adalah 10 tahun. Setelah itu, mereka perlu memperpanjang lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4256 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1814 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1579 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1560 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik