You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Pelanggar Ditindak di Kecamatan Cengkareng
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Operasi Tibmask di Cengkareng Tindak 32 Pelanggar

Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Pesing Poglar, Kelurahan Kedaung Kali Angke. Hasilnya, sebanyak 32 orang yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah langsung ditindak dan dijatuhi sanksi.

Para pelanggar setelah kami data langsung dijatuhi sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan,

Camat Cengkareng, Ahmad Faqih mengatakan, Operasi Tibmask digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.

"Para pelanggar setelah kami data langsung dijatuhi sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan. Semoga sanksi yang diberikan dapat menimbulkan efek jera sehingga para pelanggar ini tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," ujar Ahmad Faqih, Rabu (14/4).

10 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Menurutnya, kegiatan ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta serta Kepgub Nomor 213 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami tak bosan-bosan mengimbau warga untuk selalu patuh dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11210 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1339 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1273 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1271 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye983 personBudhi Firmansyah Surapati