You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 35 Pelanggar Tidak Pakai Masker Ditertibkan di Pasar Minggu
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

35 Pelanggar Tibmask di Pasar Minggu Disanksi

Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/4), berhasil menertibkan 35 pelanggar tertib masker di lima wilayah kelurahan.

Kami akan terus melakukan pengawasan demi memutus penyebaran COVID-19,

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jumingke Sihole mengatakan, seluruh pelanggar ini dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi.  

"Kami harapkan ini bisa menyadarkan warga untuk terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

90 PPKS Terjangkau Razia Jalani Rapid Test Anti Gen di GOR Ciracas

Dia menjabarkan, dalam giat ini terjaring 22 pelanggar di kawasan Jalan Ragunan Raya, Kelurahan Pasar Minggu, tiga di Jalan Siaga Raya, Kelurahan Pejaten Barat, satu di Jalan Tanjung Barat, Kelurahan Pejaten Timur.

Kemudian lima di Jalan Benda, Kelurahan Cilandak Timur dan empat di Jalan Kampung Kandang (Paso), Kelurahan Ragunan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan demi memutus penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2627 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2364 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1746 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1325 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1193 personTiyo Surya Sakti