You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 35 Pelanggar Tidak Pakai Masker Ditertibkan di Pasar Minggu
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

35 Pelanggar Tibmask di Pasar Minggu Disanksi

Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/4), berhasil menertibkan 35 pelanggar tertib masker di lima wilayah kelurahan.

Kami akan terus melakukan pengawasan demi memutus penyebaran COVID-19,

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jumingke Sihole mengatakan, seluruh pelanggar ini dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi.  

"Kami harapkan ini bisa menyadarkan warga untuk terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

90 PPKS Terjangkau Razia Jalani Rapid Test Anti Gen di GOR Ciracas

Dia menjabarkan, dalam giat ini terjaring 22 pelanggar di kawasan Jalan Ragunan Raya, Kelurahan Pasar Minggu, tiga di Jalan Siaga Raya, Kelurahan Pejaten Barat, satu di Jalan Tanjung Barat, Kelurahan Pejaten Timur.

Kemudian lima di Jalan Benda, Kelurahan Cilandak Timur dan empat di Jalan Kampung Kandang (Paso), Kelurahan Ragunan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan demi memutus penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2471 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1041 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1038 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye862 personDessy Suciati