You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 35 Pelanggar Tidak Pakai Masker Ditertibkan di Pasar Minggu
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

35 Pelanggar Tibmask di Pasar Minggu Disanksi

Satpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/4), berhasil menertibkan 35 pelanggar tertib masker di lima wilayah kelurahan.

Kami akan terus melakukan pengawasan demi memutus penyebaran COVID-19,

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jumingke Sihole mengatakan, seluruh pelanggar ini dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi.  

"Kami harapkan ini bisa menyadarkan warga untuk terus menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," ujarnya.

90 PPKS Terjangkau Razia Jalani Rapid Test Anti Gen di GOR Ciracas

Dia menjabarkan, dalam giat ini terjaring 22 pelanggar di kawasan Jalan Ragunan Raya, Kelurahan Pasar Minggu, tiga di Jalan Siaga Raya, Kelurahan Pejaten Barat, satu di Jalan Tanjung Barat, Kelurahan Pejaten Timur.

Kemudian lima di Jalan Benda, Kelurahan Cilandak Timur dan empat di Jalan Kampung Kandang (Paso), Kelurahan Ragunan.

"Kami akan terus melakukan pengawasan demi memutus penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1469 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1456 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1109 personFolmer