You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Prokes, Empat Tempat Usaha di Tanjung Priok Diberi Sanksi
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Empat Tempat Usaha di Tanjung Priok Dijatuhi Sanksi

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah perkantoran, rumah makan, dan tempat usaha lainnya, Rabu (24/2).

Kami berikan surat peringatan dan teguran tertulis kepada empat tempat usaha tersebut,

Kepala Satpol PP Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, dalam monitoring kali ini pihaknya menyasar sembilan lokasi di Kelurahan Sunter Agung dan Kelurahan Sunter Jaya.

Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar

"Dari sembilan lokasi yang kami sambangi, ada empat tempat usaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan seperti tidak membentuk Tim Penanganan COVID-19, tidak membuat pakta integritas dan tidak mewajibkan para karyawannya menggunakan masker. Kami berikan surat peringatan dan teguran tertulis kepada empat tempat usaha tersebut," ujar Evita.

Dalam kegiatan ini, sambung Evita, pihaknya mengerahkan 10 personel Satpol PP.

"Mengingat masih tingginya kasus penyebaran COVID-19, diimbau kepada pemilik usaha untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan prokes. Semua harus peduli dan berkomitmen untuk bersama-sama berjuang melawan COVID-19," katanya.

Evita memastikan, pihaknya akan selalu rutin melakukan pengawasan prokes. Menurutnya, prokes harus diterapkan di semua tempat termasuk perkantoran dan tempat usaha karena jika tidak diterapkan dengan benar maka sangat berisiko terjadinya penyebaran COVID-19.

"Jangan pernah bosan untuk selalu menerapkan prokes karena itu salah satu bentuk perlindungan diri kita dari ancaman COVID-19. Semoga kedisiplinan warga semakin meningkat dan tingkat penyebaran COVID-19 mengalami penurunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1787 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1365 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1034 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1032 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati