You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Prokes, Empat Tempat Usaha di Tanjung Priok Diberi Sanksi
....
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Empat Tempat Usaha di Tanjung Priok Dijatuhi Sanksi

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah perkantoran, rumah makan, dan tempat usaha lainnya, Rabu (24/2).

Kami berikan surat peringatan dan teguran tertulis kepada empat tempat usaha tersebut,

Kepala Satpol PP Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, dalam monitoring kali ini pihaknya menyasar sembilan lokasi di Kelurahan Sunter Agung dan Kelurahan Sunter Jaya.

Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar

"Dari sembilan lokasi yang kami sambangi, ada empat tempat usaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan seperti tidak membentuk Tim Penanganan COVID-19, tidak membuat pakta integritas dan tidak mewajibkan para karyawannya menggunakan masker. Kami berikan surat peringatan dan teguran tertulis kepada empat tempat usaha tersebut," ujar Evita.

Dalam kegiatan ini, sambung Evita, pihaknya mengerahkan 10 personel Satpol PP.

"Mengingat masih tingginya kasus penyebaran COVID-19, diimbau kepada pemilik usaha untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan prokes. Semua harus peduli dan berkomitmen untuk bersama-sama berjuang melawan COVID-19," katanya.

Evita memastikan, pihaknya akan selalu rutin melakukan pengawasan prokes. Menurutnya, prokes harus diterapkan di semua tempat termasuk perkantoran dan tempat usaha karena jika tidak diterapkan dengan benar maka sangat berisiko terjadinya penyebaran COVID-19.

"Jangan pernah bosan untuk selalu menerapkan prokes karena itu salah satu bentuk perlindungan diri kita dari ancaman COVID-19. Semoga kedisiplinan warga semakin meningkat dan tingkat penyebaran COVID-19 mengalami penurunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8945 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2758 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1714 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1534 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1394 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik